Dari Pelatihan GEDSI, 10 Desa di Sedong Didorong Bergerak Menuju Desa Inklusi
SEDONG, CIREBON — Mewujudkan desa inklusi tidak cukup dengan memahami konsep. Harus ada komitmen, langkah nyata, dan keberanian untuk mulai berbenah.
Semangat itulah yang mengemuka dalam Pelatihan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) yang digelar Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) bersama Kelompok Difabel Desa (KDD) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Sedong, pada 10 September 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas forum dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif. FKDC merupakan mitra SIGAB Indonesia dengan dukungan Pemerintah Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI.
Para kuwu, sekretaris desa, serta perwakilan difabel dari desa-desa se-Kecamatan Sedong hadir untuk bersama-sama memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kesetaraan gender, inklusi difabel, dan pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun.
Pelatihan GEDSI menjadi ruang untuk membuka perspektif bahwa inklusi harus masuk ke dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan desa-mulai dari perencanaan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penganggaran, hingga penyediaan data difabel.
Camat Sedong Dorong 10 Desa Mulai Berbenah
Komitmen konkret muncul dalam kegiatan tersebut. Camat Sedong, Ahmad Sifa’a, S.STP., M.Si., mendorong seluruh 10 desa di Kecamatan Sedong untuk mulai berbenah dan secara bertahap mewujudkan desa inklusi.
Menurutnya, upaya membangun desa inklusi membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah desa bersama masyarakat dan kelompok difabel.
“Kami berharap seluruh desa di Kecamatan Sedong dapat mulai berbenah dan bersama-sama mewujudkan desa yang inklusif. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, termasuk teman-teman difabel.”
Komitmen tersebut diperkuat oleh para kuwu dan sekretaris desa yang hadir. Ini menjadi sinyal bahwa agenda desa inklusi mulai didorong sebagai gerakan bersama di seluruh wilayah Kecamatan Sedong, bukan hanya menjadi tanggung jawab kelompok difabel.
Camat Sedong juga menekankan pentingnya memulai perubahan dari langkah-langkah yang sederhana tetapi nyata.
“Kita mulai dari apa yang bisa dilakukan. Aksesibilitas harus diperhatikan dan data difabel harus tersedia, sehingga pemerintah desa memiliki dasar dalam menyusun program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Langkah Awal: Aksesibilitas dan Pendataan Difabel
Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan mendorong penyediaan bidang landai sebagai bagian dari pemenuhan aksesibilitas, sekaligus mulai melakukan pendataan difabel di masing-masing desa.
Dua langkah tersebut menjadi penting. Sebab, aksesibilitas tanpa data akan sulit direncanakan secara tepat. Sebaliknya, data tanpa tindak lanjut juga tidak akan menghasilkan perubahan nyata.
Pendataan difabel diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah, kondisi, potensi, serta kebutuhan difabel di masing-masing desa.
Dengan data yang lebih baik, pemerintah desa dapat menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam bidang pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan desa.
Pemerintah Desa Minta Pendampingan FKDC dan PPDI
Dalam proses pendataan tersebut, pemerintah desa meminta FKDC dan PPDI untuk memberikan pendampingan.
Permintaan tersebut menjadi bagian penting dari proses membangun desa inklusi. Pendampingan diharapkan dapat membantu pemerintah desa memastikan proses pendataan dilakukan secara partisipatif, terarah, serta dapat menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Bagi FKDC, kepercayaan tersebut merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi difabel, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat.
FKDC memandang bahwa pendataan bukan sekadar mengumpulkan angka, tetapi merupakan langkah awal untuk memastikan keberadaan dan kebutuhan difabel benar-benar terlihat dalam perencanaan pembangunan desa.
Inklusi Harus Bergerak dari Komitmen Menjadi Kebijakan
FKDC memandang bahwa pelatihan GEDSI hanyalah salah satu pintu masuk. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan di desa.
Desa inklusi bukan sekadar desa yang memiliki kegiatan untuk difabel. Desa inklusi adalah desa yang memastikan difabel terlibat, didengar, memiliki akses, dan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan.
Karena itu, komitmen 10 desa di Kecamatan Sedong perlu dikawal melalui langkah-langkah konkret: pendataan difabel, penyediaan aksesibilitas, pelibatan difabel dalam perencanaan pembangunan, penguatan kelembagaan, serta kebijakan desa yang menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak.
FKDC bersama KDD dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) siap mendukung proses tersebut melalui penguatan kapasitas dan pendampingan bersama pemerintah desa.
Momentum 10 September 2026 diharapkan menjadi titik awal gerakan bersama 10 desa di Kecamatan Sedong untuk berbenah menuju desa yang lebih inklusif.
10 desa, satu komitmen: membangun desa yang dapat diakses, melibatkan, dan memberi ruang yang setara bagi semua warga.
Karena desa inklusi bukan sekadar wacana. Ia harus terlihat dalam kebijakan, terasa dalam pelayanan, dan nyata dalam kehidupan warga.
Tulis Komentar