Reses DPRD Kabupaten Cirebon di Café Inklusi Hasilkan Komitmen Nyata bagi Difabel
Cirebon, 26 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Golkar, Ibu Diah Irwany Indriyati, M.H., menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 di Café Inklusi, Kecamatan Lemahabang, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan komunitas difabel untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi difabel di Kabupaten Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, Ari Sandi, Ketua Kelompok Difabel Desa (KDD) Tuk Karangsuwung, menceritakan perubahan yang dialaminya setelah mendapatkan pendampingan dari FKDC melalui Program Desa Inklusi. Ia mengaku, sebelumnya tidak memiliki keberanian untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan masyarakat. Berkat pendampingan yang berkelanjutan, rasa percaya dirinya tumbuh sehingga kini mampu aktif berorganisasi dan memimpin KDD di desanya.
Ari Sandi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak anggota KDD yang belum memiliki pekerjaan karena terkendala faktor usia dan rendahnya tingkat pendidikan. Meski demikian, melalui pendampingan FKDC, para anggota KDD kini mulai merintis berbagai usaha UMKM sebagai langkah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Ibu Maesaroh, anggota KDD Tuk Karangsuwung, dan Waluyo, anggota KDD Lemahabang, mengusulkan agar rumah yang mereka tempati dapat memperoleh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) karena kondisinya memerlukan perbaikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ibu Diah Irwany Indriyati, M.H. menyatakan komitmennya untuk mengupayakan realisasi bantuan Rutilahu sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk keseriusan, beliau langsung meminta biodata Maesaroh dan Waluyo untuk ditindaklanjuti dalam proses pengusulan, serta berkomitmen mengawal agar bantuan tersebut dapat direalisasikan.
Selain itu, Ibu Diah juga menegaskan komitmennya untuk mengawal ketersediaan anggaran bagi program peningkatan kapasitas keterampilan difabel, khususnya dalam memperkuat UMKM difabel, sehingga semakin banyak difabel yang memiliki kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
Dalam bidang perlindungan sosial, Ibu Diah meminta FKDC bersama KDD segera mendata difabel yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif maupun yang mengalami kendala dalam mengakses layanan jaminan sosial. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait agar hak-hak difabel dapat terpenuhi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lemahabang, Ibu Yuyun Kusumawati, S.STP.M.Si.yang menyampaikan komitmennya untuk mempermudah pelayanan administrasi bagi difabel. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat difabel yang membutuhkan Surat Keterangan Disabilitas, Pemerintah Kecamatan Lemahabang siap memfasilitasi proses pengurusannya melalui puskesmas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, di lokasi kegiatan ibu Yuyun Kusumawati, S.STP. M.Si. langsung memanggil petugas Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat kecamatan dan meminta agar membantu KDD dalam melakukan pendampingan terhadap difabel yang bantuan PKH maupun BPNT-nya tidak lagi diterima. Langkah ini dilakukan agar penyebab penghentian bantuan dapat ditelusuri dan dicarikan solusi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua FKDC, Abdul Mujib, mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kecamatan Lemahabang terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh komunitas difabel.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Diah Irwany Indriyati, M.H., atas kepedulian dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi difabel, mulai dari usulan perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan keterampilan dan UMKM difabel, hingga penyelesaian berbagai persoalan layanan sosial. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Ibu Camat Lemahabang, Ibu Yuyun Kusumawati, S.STP., M.Si., yang bergerak cepat memfasilitasi kebutuhan administrasi difabel serta menindaklanjuti persoalan PKH maupun BPNT. Semoga seluruh komitmen yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi difabel di Kabupaten Cirebon. FKDC siap terus bersinergi dan mengawal setiap program agar tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan difabel," ujar Abdul Mujib.
Melalui kegiatan reses ini, FKDC berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, organisasi masyarakat, dan komunitas difabel terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan program yang lebih inklusif, mulai dari perlindungan sosial, layanan kesehatan, perbaikan rumah, peningkatan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi, sehingga difabel memiliki kesempatan yang setara untuk hidup mandiri, produktif, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Cirebon.